Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi tentang harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, pada hari ini, Rabu (1/3). Pasalnya, ada ketidaksesuaian antara harta yang tercatat dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan posisinya terdahulu, pejabat eselon III.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan, ada peluang pihaknya memanggil pegawai Pajak lainnya. Pemanggilan juga dalam rangka mengklarifikasi LHKPN, termasuk asal-usul kekayaan yang diperoleh.
"Ini kebetulan ada satu peristiwa. Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya, kalau kita lihat profilnya, enggak match," katanya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (1/3).
Alex sempat memperoleh informasi tentang sejumlah penyelenggara negara berharta fantastis. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ada yang melaporkan, saya juga dapat forward. Ternyata, pejabat di Kementerian Keuangan kaya-kaya. Sampai ada yang mencapai Rp50 sampai Rp60 miliar. Banyak seperti itu," tuturnya.
Meski demikian, Alex menegaskan, bukan hanya pejabat dengan kekayaan jumbo yang melulu jadi sorotan. Pejabat dengan nilai kekayaan rendah juga perlu ditelusuri.
"Jadi, tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga. Ini yang melaporkan rendah belum benar juga. Ini jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain dan tidak dilaporkan," papar Alex.
Hal ini perlu menjadi perhatian untuk memetakan informasi tentang pegawai yang memiliki jabatan strategis, tetapi transaksi keuangannya tidak sesuai profil.
"Kalau kita lihat posisinya cukup strategis, tapi laporannya sangat rendah, nilai cash-nya di bawah Rp100 juta. Penghasilan dia per bulan puluhan juta. Nah, ini kita, kan, juga bertanya-tanya. Utang enggak ada," kata dia.
Diketahui, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi KPK tentang harta kekayaan Rafael Alun pada hari ini. Salah satunya, terkait sumber kekayaan yang diperoleh.
"Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan. Kan, di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta, tapi juga sumbernya," kata Alex, Selasa (28/2).
Selain itu, imbuhnya, klarifikasi dari Rafael Alun dapat menjadi informasi berharga bagi KPK. Menurut dia, temuan transaksi janggal yang sebelumnya dilaporkan PPATK maupun aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN dapat menjadi informasi awal jika ada unsur pidana apabila tidak bisa dibuktikan dalam klarifikasi.
"Kalau kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaan, itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi. Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan, tapi itu bisa menjadi indikasi. Informasi awal dulu," tutur Alex.